Beban Kerja Pengawas Sekolah Berdasarkan SK Menteri Dikbudristek No. 495 Tahun 2024
Sebelumnya : Beban tugas Pengawas Ahli Madya
Daftar Isi
Beban Kerja/Tugas Jabatan Pengawas Ahli Utama 2024
1. Fungsi Pengawasan Pengawas Ahli Utama
a. Rincian Tugas
- Melakukan pengawasan melalui perencanaan pendampingan yang berisi pilihan strategi dan metode pendampingan berdasarkan komitmen perubahan kepala sekolah
- Mengkomunikasikan rekomendasi perencanaan pendampingan sekolah dampingan kepada dinas pendidikan
- Melakukan pengawasan melalui pendampingan kepala sekolah dalam penyusunan rencana program kerja dan anggaran sekolah berdasarkan karakteristik sekolah dan daerah
- Mengkomunikasikan rekomendasi hasil pendampingan perencanaan sekolah dampingan kepada dinas pendidikan
- Membantu melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah dampingan sesuai dengan penugasan dari kepala dinas pendidikan
b. Bukti Fisik
- Dokumen perencanaan pendampingan sekolah dampingan
- Dokumen pendampingan perencanaan sekolah dampingan
- Dokumen hasil evaluasi kinerja kepala sekolah dampingan
2. Fungsi Pembimbingan Pengawas Ahli Utama
a. Rincian Tugas
- Melakukan pembimbingan kepada kepala sekolah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekolah dampingan sesuai kebutuhan dan kapasitas kepala sekolah melalui diskusi berkala dan pemberian umpan batik.
- Melakukan pembimbingan kepada kepala sekolah menggunakan metode pendampingan dalam memfasilitasi penyelesaian hambatan atau pengembangan/ inovasi program kerja sekolah.
- Mengkomunikasikan pencapaian program kerja dan rekomendasi hasil pembimbingan pelaksanaan sekolah dampingan kepada dinas pendidikan
b. Bukti Fisik
- Dokumen laporan berkala hasil pembimbingan terkait keterlaksanaan program kerja sekolah dampingan
3. Fungsi Pengembangan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan oleh Pengawas Ahli Utama
a. Rincian Tugas
- Menerapkan metode pendampingan dalam melakukan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan, kapasitas, dan permintaan kepala sekolah
- Mengkomunikasikan pencapaian dan rekomendasi hasil pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan kepada dinas pendidikan
b. Bukti Fisik
- Dokumen laporan pendampingan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan
4. Pengembangan Keprofesian/Kompetensi Berkelanjutan Pengawas Ahli Utama
a. Rincian Tugas
- Melakukan refleksi kompetensi untuk memetakan kebutuhan belajar untuk meningkatkan kompetensi
- Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi Pengawas Sekolah
- Membagikan praktik baik pendampingan sekolah dampingan kepada rekan sejawat/komunitas di bidang pendidikan.
b. Bukti Fisik
- Dokumen pengembangan kompetensi yang dilakukan oleh pengawas sekolah
5. Pembimbingan Rekan Sejawat oleh Pengawas Ahli Utama
a. Rincian Tugas
- Mereview, memberi masukan dan membimbing pengawas muda dan madya dalam melakukan fungsi pengawasan, pembimbingan, pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta berkomunikasi dengan dinas pendidikan
b. Bukti Fisik
- Dokumen hasil pembimbingan rekan sejawat
Ekuivalensi Pengawas Ahli Utama
Memenuhi beban kerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah mencakup 24 jam tatap muka.
Sebelumnya : Beban tugas Pengawas Ahli Madya