Regulasi Pengawas

Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023 Peran Pengawas Sekolah dalam Kebijakan Merdeka Belajar

RuangPengawas.com. Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023 Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan.

Dasar pertimbangan dikeluarkan Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023 adalah

  1. Perlunya transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik di Satuan Pendidikan.
  2. Transformasi dan optimalisasi peran Pengawas Sekolah melakukan tugas kepengawasan melalui kegiatan Pendampingan dalam rangka mendukung implementasi kebijakan merdeka belajar;

Beberapa Pengertian di Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023

Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek No. 4831 Tahun 2023 menjelaskan beberapa istilah

  1. Pengawas Sekolah adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan kegiatan Pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran pada Satuan Pendidikan.
  2. Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola Satuan
    Pendidikan yang meliputi TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, ), SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
  3. Komunitas Belajar adalah sekelompok pendidik dan tenaga kependidikan yang belajar bersama-sama dan berkolaborasi secara rutin dengan tujuan yang jelas dan terukur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar peserta didik.
  4. Pendampingan adalah kegiatan Pengawas Sekolah membersamai Kepala Sekolah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.

Naskah Peraturan Peran Pengawas Sekolah dan Kebijakan Merdeka Belajar

Naskah peraturan tentang Peran Pengawas dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di satuan pendidikan berikut ini:

File dapat diunduh di link ini Download